Tampilkan di aplikasi

Tak Senang Pelaku Hubungi Pacarnya

Sumatera Ekspres - Edisi 16 September 2019

PALEMBANG - Dua warga Jalan Pangkalan, Lorong M Nur Dolah, RT 02, RW 01, Kecamatan Sako, yakni Deby (19) dan Arman (18), harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Sako. Keduanya ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap korban Agung (25).

Kejadiannya Kamis (5/9) sekitar pukul 22.50 WIB di Lorong Aman, Kecamatan Sako. “Korban mengalami luka robek di tangan dan bahunya,” ujar Kapolsek Sako Kompol Yudha Indra Irawan melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah di Mapolsek Sako, kemarin (15/9)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 September 2019
DOR

Artikel DOR lainnya