Tampilkan di aplikasi

ingkat kepatuhan peserta mandiri membayar iuran BPJS Kesehatan di Provinsi Sumsel baru 60 persen. Artinya ada sekitar 40 persen peserta yang nunggak iuran 2 bulan hingga 24 bulan (2 tahun). Dari 6,46 juta peserta terdaftar, 15 persennya atau sekitar 969 ribu merupakan peserta mandiri. Sementara yang nunggak, 40 persen atau 387.600 peserta.

“Peserta mandiri banyak yang nunggak. Tapi peserta penerima upah (PPU) atau karyawan perusahaan maupun penerima bantuan iuran (PBI) tidak bermasalah. Tingkat pembayaran iurannya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 September 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya