Tampilkan di aplikasi

Asyik Nongkrong, Yogi Diciduk

Sumatera Ekspres - Edisi 17 September 2019

EMPAT LAWANG - Yogi Ferdiansyah (23) harus berurusan dengan jajaran Satresanarkoba Polres Empat Lawang. Pasalnya, warga Lorong Sawah, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, kedapatan mengantongi ganja saat sedang asyik nongkrong pada Minggu (15/9), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusdiyanto mengatakan, penangkapan tersangka Yogi berdasarkan informasi masya- rakat. “Dari informasi bahwa di kawasan Lorong Sawah sering terjadi transaksi narkoba, langsung ditindaklanjuti dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 17 September 2019
DOR

Artikel DOR lainnya