Tampilkan di aplikasi

Lama Plt Tergantung Proses Hukum Yani

Sumatera Ekspres - Edisi 17 September 2019

Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah, resmi ditunjuk sebagai pelak-sana tugas (Plt) Bupati Muara Enim. Penandatanganan SK penunjukan Juarsah tersebut dilakukan Gubernur Sumsel, H Herman Deru, di ruang rapat Griya Agung, kemarin (16/9).

Deru berharap, dengan di-tunjuknya sebagai Plt Bupati Muara Enim, Juarsah dapat menggerakkan roda pemerintahan hingga proses hukum yang dijalani Bupati Muara Enim, Ahmad Yani final dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pak Juarsah akan menjalankan tugas-tugas sebagai bupati. Artinya kewenangan Bupati Muara Enim...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 17 September 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya