Tampilkan di aplikasi

Pemberantasan Korupsi Lumpuh

Sumatera Ekspres - Edisi 18 September 2019

JAKARTA - Polemik revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan mulus di tengah gelombang penolak-an publik yang masif. Kemarin (17/9), rapat paripurna DPR tetap mengesahkan RUU tersebut menjadi UU. Itu menyusul setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah menyetujui poin-poin revisi dalam rapat kerja Senin malam (16/9).

“Apakah pembicaran tingkat dua, pengambilan keputusan RUU tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30/2022 tentang KPK dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 September 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya