Tampilkan di aplikasi

Direktur PT BHL Dianggap Lalai

Sumatera Ekspres - Edisi 18 September 2019

Polda Sumsel dan jajaran mulai unjuk taring. Tak lagi hanya warga sipil yang dijadikan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur PT BHL, AK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pimpinan perusahaan yang mengelola kawasan hutan produksi di wilayah Musi Banyuasin (Muba) itu menjadi tersangka pertama

dari korporasi. Hasil penyidikan jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, yang bersangkutan dianggap paling bertanggung jawab atas karhutla yang terjadi di areal yang dikelola perusahaan itu.

“PT BHL dianggal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 September 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya