Tampilkan di aplikasi

SEKAYU - Sekitar 1.000 orang dari berbagai kecamatan di Muba menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab dan DPRD Muba. Mayoritas pendemo pekerja dan pengelola penambangan dan penyulingan minyak tradisional. Mereka protes atas Maklumat Bersama Bupati, Kapolres dan Dandim terkait larangan penambangan dan pengelolaan minyak ilegal.

Awalnya, massa berkumpul di depan Masjid Jami’ Annur sejak pagi. Mereka datang menaiki motor, mobil, hingga mobil truk. Selanjutnya kemudian melakukan aksi long march menuju Kantor Bupati Muba....
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya