Tampilkan di aplikasi

Cegah Narkoba, Tekan Kejahatan

Sumatera Ekspres - Edisi 19 September 2019

Hiburan organ tunggal (OT) di malam hari kini dilarang. Kebijakan ini diambil Pemkot Pagaralam, setelah sebelumnya melakukan rapat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan pengusaha bisnis OT. ‘’Kebijakan ini kita ambil untuk mendukung program polres dan BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menekan angka kriminalitas,’’ ujar Wali Kota Alpian Maskoni.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah oknum tak bertanggung jawab mengedarkan narkoba atau melakukan tindakan kriminal saat hiburan OT malam hari berlangsung. ‘’Kami imbau agar warga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya