Tampilkan di aplikasi

Saya Berharap Ini Bukan Bersifat Politis

Sumatera Ekspres - Edisi 19 September 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI. Selain Imam, dalam perkara yang sama KPK juga menetapkan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Ketika dikonfirmasi Sumatera Ekspres, Menpora Imam Nahrawi mengatakan, dia akan patuh dan mengikuti prosedur yang ada. “Harus ikuti asas praduga tak bersalah. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya belum membaca apa yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 September 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya