Tampilkan di aplikasi

Pulang Merantau, Ditangkap BNN

Sumatera Ekspres - Edisi 20 September 2019

Deni Heriyanto (34), kini harus menjalani hari-harinya dibalik jeruji besi. Pasalnya, warga Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, di Jembatan Limous, Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang, Rabu (18/9), sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat ini, tersangka Deni diangkut ke BNN Provinsi Sumsel untuk menjalani proses hukum. Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Syahril mengatakan, tersangka selama ini merupakan target operasi BNN Empat Lawang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 September 2019
DOR

Artikel DOR lainnya