Tampilkan di aplikasi

Alimudin Berharap Keadilan

Sumatera Ekspres - Edisi 20 September 2019

Merasa lahan miliknya diserobot, Alimudin (70), warga Jalan Pangeran Ayin/Sako Baru No 235, RT 04, RW 01, Kecamatan Sako, akhirnya melapor ke polisi. Akhir pekan lalu (1/6) lalu sekitar pukul 11.45 WIB, dirinya membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang.

Mohon segera dituntaskan permasalahan ini. Tanah yang diserobot orang, adalah milik saya,” ujar Alimudin, kemarin (19/9). Dijelaskannya,

tanah seluas 100 meter x 235 meter di Jalan Pangeran Ayin, dibelinya pada 1990 lalu pada orang bernama Nungcik....
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 September 2019
DOR

Artikel DOR lainnya