Tampilkan di aplikasi

Pacu Peningkatan Kualitas BLUD

Sumatera Ekspres - Edisi 22 Oktober 2019

Paradigma yang menyebutkan Badan Layanan Umum (BLU) dapat diusulkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atapun sebaliknya dianggap pemikiran yang keliru dan tidak benar. Hal itu diungkapkan ahli hukum keuangan negara, Drs Siswo Sujarto DEA.

“Jelas sangat berbeda dimana jika BUMN atau BUMN itu orientasinya pada profit atau keuntungan. Sebaliknya jika BLU adalah sejauhmana kualitas pelayanan yang telah diberikan dari pengelolaan dana yang dikumpulkan dari masyarakat,” katanya sebagai salah seorang pembicara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 22 Oktober 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya