Tampilkan di aplikasi

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait polemik revisi RUU KUHP. Dia minta pengesahan RUU tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyarankan regulasi tersebut disahkan oleh DPR periode 2019-2024.

Jokowi menilai masih ada pasal-pasal yang perlu didalami lagi. Semua itu membutuhkan masukan-masukan dari berbagai kalangan yang menyatakan keberatan terhadap norma-norma baru dalam RUU KUHP. “Saya perintahkan Menkum HAM untuk sampaikan sikap ini pada DPR, yaitu agar pengesahan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 21 September 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya