Tampilkan di aplikasi

Satu Paket RUU Untungkan Koruptor

Sumatera Ekspres - Edisi 23 September 2019

DPR-RI bersama pemerintah telah selesai merevisi undang-undang pemasyarakatan (RUU PAS). RUU Pemasyarakatan dinilai meringankan hukuman untuk koruptor. Hal ini dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, kemarin (22/9).

Menurut Asfinawati, revisi ini memiliki arah dan tujuan yang sama dengan RUU KUHP yang juga akan disahkan seperti revisi UU KPK. Asfinawati menilai, undang-undang hasil revisi dapat melemahkan KPK dan meringankan hukuman bagi koruptor. “Sebenarnya satu nafas juga dengan RUU KUHP. Karena kalau cuma satu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 23 September 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya