Tampilkan di aplikasi

EMPAT LAWANG - Tunggakan iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Empat Lawang thingga Agustus 2019 mencapai Rp4,1 miliar. ‘’Jika dikalkulasikan baru 40,9 persen yang bayar. Sisanya 59,1 persen menunggak iuran BPJS mandiri," kata Kepala BPJS Empat Lawang, Jeri Ardhan, kemarin.

Menurutnya, penunggak rata rata peserta BPJS kelas 3. Kelas 1 dan kelas 2 ada juga tapi tidak banyak. "Lebih 50 persen penunggak kelas 3," ungkapnya.

Untuk BPJS PNS dan perusahaan lancar pembayarannya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 23 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya