Tampilkan di aplikasi

Sebanya 68 kepala keluarga (KK) mengundurkan diri dari kepesertaan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini dikhususkan untuk warga yang tak mampu. ‘’Pengunduran diri mereka dilakukan secara mandiri dan kemauan yang bersangkutan,’’ ujar Plt Kepala Dinas Sosial PALI Metty Etika.

Dikatakan, petugas pendamping PKH di lapangan, selain mendata juga membuka pemahaman ke masyarakat. ‘’Program ini dikhususkan bagi warga sangat miskin. Alhamdulillah, ada di antaranya yang sadar dan merasa keluarganya mampu jadi mengundurkan diri,” ujar,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya