Tampilkan di aplikasi

PRABUMULIH - Jajaran Sat reskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus tujuh pelaku pungutan liar (pungli), kemarin (1/10), sekitar pukul 04.00 WIB. Berbagai modus dilakukan para pelaku untuk menjalankan aksinya di dua lokasi berbeda. Yakni depan Simpang Tugu Air Mancur dan di depan Rumah Makan (RM) Siang Malam Kota Prabumulih.

Ada tiga pelaku yang diringkus depan Simpang Tugu Air Mancur, yakni Heri Gondrong KW alias Ofan (45), Densi Pratama (30), dan Dani (41). Dari tangan ketiga pelaku,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya