Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG - Dalam tiga bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel beberapa kali melakukan penangkapan kurir dan pengedar sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar. Hasil operasi dan tangkapan tersebut dilakukan pemusnahan, kemarin (1/10). Total sebanyak 43 kg sabu dan 26.535 butir pil ekstasi dari empat pelaku yang termasuk jaringan internasional Malaysia- Riau, dan Sumsel.

“Setelah kami sisihkan sedikit untuk barang bukti saat persidangan, sisanya langsung segera dimusnahkan.

Agar tidak bisa diolah lagi, kita...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya