Tampilkan di aplikasi

Terjerat Kredit Macet Rp13,8 M

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Oktober 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Oktober 2019
PALEMBANG – Kredit bermasalah, kembali mendera salah satu bank di Kota Palembang. Nilainya cukup fantastis, Rp13, 8 miliar. Kasus kredit macet ini diketahui saat penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke penuntut umum Pidsus Kejari Palembang, Selasa (1/10).

Tersangka yang dilimpahkan itu, Ir Augustinus Judianto (AJ) (50) warga Bogor, Jawa Barat. “Terjadi salah satu bank, yang merugikan keuangan negara senilai Rp13,8 miliar dari pagu pinjaman senilai Rp15 miliar,"...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 Oktober 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya