Tampilkan di aplikasi

Dua Hacker Terancam 7 Tahun Penjara

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Oktober 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Oktober 2019
PALEMBANG - Dua pemuda pembobol rekening salah satu bank plat merah melalui aplikasi e-commerce senilai Rp16 milyar akhirnya duduk di kursi pesakitan PN Palembang Klas 1A Khusus, kemarin (3/10). Keduanya, Yaser Anggita (24) warga Dusun Petaling Kecamatan Tulung Selapan, OKI dan Rikki Fernando (23) warga Jalan Residen H Abdul Rozak No.54 Kelurahan Bukit Sangkal Palembang.

Pada persidangan perdana yang dipimpin hakim ketua Mulyadi,SH oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ursula Dewi,SH mendakwa keduanya melanggar Pasal 363...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya