Tampilkan di aplikasi

Gerus Pendapatan Negara

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Oktober 2019

Industri Hasil Tembakau (IHT) memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Karenanya, cukai rokok selama ini dapat mengerek pendapatan negara. Lalu bagaimana setelah kenaikan cukai rokok 23 persen, apakah akan menggerus pendapatan negara? Di mana hal berpengaruh pada menurunnya konsumsi rokok.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economcis and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan, dampak kenaikan cukai rokok akan menurunkan target pendapatan negara yang Rp170 triliun tahun depan.

“Saya kira memang akan terjadi penurunan pembelian cukai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 Oktober 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya