Tampilkan di aplikasi

Minim ASN Tersandung Kasus

Sumatera Ekspres - Edisi 7 Oktober 2019

EMPAT LAWANG - Sejak 2018 hingga Oktober 2019, tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Empat Lawang terlibat kasus pelanggaran berat baik pidana maupun narkoba. ''Ini berdasarkan data yang ada pada kami,'' ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang Soleha Apriani melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Nurbaiti, saat dikonfirmasi kemarin.

Memang, sebelumnya, pihaknya telah memberhentian beberapa ASN dengan tidak hormat (PDTH).Namun ini pengembangan kasus - kasus yang sudah lama.''Untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya