Tampilkan di aplikasi

e-KTP Butuh Waktu Sebulan

Sumatera Ekspres - Edisi 7 Oktober 2019

KAYUAGUNG - Minimnya blangko e-KTP masih terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI. Hingga saat ini masih tersisa 500 keping.

Kepala Disdukcapil OKI, Cholid Hamdan SE, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke pusat untuk segera dikirim blangko. "Memang dari pusat blangko yang dikirim terbatas. Berapapun blangko yang dikirim segera kami cetak,'' ujarnya.

Mengantisipasi agar pelayanan perekaman terus berjalan, pihaknya tetap mengeluarkan surat keterangan sementara. ''Biasanya kita akan mengeluarkan e-KTP satu bulan setelah perekaman,''...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya