Tampilkan di aplikasi

Curi Sarang Walet, Dijual Rp120 Juta

Sumatera Ekspres - Edisi 8 Oktober 2019

LUBUKLINGGAU - Tiga dari empat tersangka pencuri sarang burung walet berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau. Kawanan tersangka ini beraksi mengangkut dan menjual hasil curiannya menggunakan mobil sedan jenis Honda Brio warna kuning nopol BG 1641 HG.

Ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (2/10), sekitar pukul 16.00 WIB. Masing-masing Andi Prana Wijaya (46), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II; Adlu Danu Prawira (30), warga Jalan Merpati, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuk-...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 8 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya