Tampilkan di aplikasi

Hakim Ketua Marahi Saksi Ahli

Sumatera Ekspres - Edisi 8 Oktober 2019

PALEMBANG - Ketua Majelis Hakim PN Klas IA Palembang, Kamaluddin SH MH, yang menyiangkan perkara dugaan korupsi pembangunan tugu batas Palembang-Ogan Ilir, naik pitam, kemarin (7/10). Kamaluddin sempat beradu argumen dengan Zulkifli Rasi SH MKn, saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa M Toha.

Pasalnya, menurut saksi, kehadiran seorang notaris dalam sidang kasus hukum mengacu pada UU Notaris wajib mendapat izin dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Ini merujuk pada dihadirkannya saksi notaris Milandi SH MKn...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 8 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya