Tampilkan di aplikasi

Kaji Ulang, Iuran BPJS Batal Naik 100 Persen

Sumatera Ekspres - Edisi 8 Oktober 2019

JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk menanggulangi defisit tampaknya tidak akan 100 persen seperti yang diwacanakan sebelumnya. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan kemungkinan mengalami perubahan. Sebab masih dilakukannya kajian ulang terhadap usulan yang sebelumnya disampaikan.

“Kita lihat angkanya tergantung pada Keppres-nya dan kenaikan. Ini kan belum resmi baru usulan penyesuaian. Kalau nanti Keppres-nya sudah keluar berapa angka pastinya dari Bapak Presiden apakah jadi sekaligus atau bertahap,” kata Mardiasmo di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 8 Oktober 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya