Tampilkan di aplikasi

Berpotensi ke Luar Negeri

Sumatera Ekspres - Edisi 9 Oktober 2019

JAKARTA - Mengingat ekonomi dunia tengah melambat, perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat (AS) tak kunjung usai, sehingga dana repatriasi program pengampunan pajak alias Tax Amnesty senilai Rp141 triliun berpotensi kabur lagi ke luar negeri.

Hal itu, karena masa repatriasi atau pendahan dana pengampunan pajak di dalam negeri atau holding periode selama tiga tahun, yakni Juli-Desember 2016, akan segera berakhir.

Kendati begitu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto meyakini dana repatriasi tax amnesty tak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 9 Oktober 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya