Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG - Pemprov Sumsel mengklaim telah lunasi utang dana bagi hasil kendaraan (DBH) pajak kendaraan tahun anggaran 2017-2018 ke pemerintah kota/kabupaten yang ada di Sumsel senilai total Rp1,2 triliun. Selain itu, DBH pajak kendaraan di 2019 sebesar Rp1,42 triliun juga sebagian telah dibayarkan dan sisanya siap dibagikan ke masing-masing daerah. Sehingga di tahun mendatang Pemprov Sumsel tak lagi memiliki utang DBH pajak kendaraan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar mengatakan pelunasan utang salah satu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 13 Oktober 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya