Tampilkan di aplikasi

Sehari Ciduk Tiga Pengedar Sabu

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Oktober 2019

KAYUAGUNG - Warga Desa Rawang Besar, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI, kini merasa lega. Karena dua pengedar sabu yang sering beraksi di desa tersebut berhasil dibekuk di tempat berbeda. Hal ini diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Humas Iptu Bambang Pancawala, kemarin (13/10).

Menurut Kapolres, dua pelaku, masing-masing Ali Endy alias Endit (49), warga Desa Arisan Buntal, dan Iskandar (61), warga Desa Rawang Besar, ditangkap di rumahnya pada Jumat (11/10). “Kami sudah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya