Tampilkan di aplikasi

Potensi Penipuan JKN dan KIS

Sumatera Ekspres - Edisi 14 Oktober 2019

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 49 potensi fraud atau penipuan dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program yang dike- lola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga bisa merugikan ke- uangan negara.

Peneliti ICW Dewi Anggraeni menuturkan, 49 potensi fraud ini dilakukan peserta JKN-KIS, puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat perta- ma (FKTP) serta rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL). “Fraud pada peserta JKN-PBI (penerima bantuan iuran) adalah pengunaan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Oktober 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya