Tampilkan di aplikasi

Ngaku Khilaf, Tiga Kali Cabuli Korban

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Oktober 2019

PALI - Perbuatan Sp (46) tak patut ditiru. Pasalnya, pria yang kesehariannya sebagai pedagang tersebut tega mencabuli bocah, sebut saja namanya Bunga (12), yang juga teman bermain anak kandungnya.

Tersangka Sp ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Minggu (13/10), sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan tersangka atas laporan keluarga korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan didampingi Kanit Reskrim Ipda M Arafah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 17 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya