Tampilkan di aplikasi

Diciduk, Sempat Buang 11 Paket Sabu

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Oktober 2019

BANYUASIN - Yogi Saputra (19) tak berkutik saat diciduk anggota Satnarkoba Polres Banyuasin, pada Kamis (10/10), sekitar pukul 21.00 WIB. Warga Jalan Perupitan Dalam, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Ba- nyuasin, diamankan beserta barang bukti (BB) 11 paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 0,56 gram.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar didampingi Kasatnarkoba AKP Liswan Nurhafis, mengatakan, pe- nangkapan tersangka Yogi berdasarkan informasi ma- syarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rambutan....
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 17 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya