Tampilkan di aplikasi

Tertib Administrasi, Terhindar Jerat Hukum

Sumatera Ekspres - Edisi 17 Oktober 2019

BANYUASIN – Penerima dana hibah diharapkan tertib dan teratur dalam membuat laporan pertanggungjawaban. Untuk itulah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Banyuasin menggelar monitoring dan evaluasi bagi penerima dana hibah tahun 2019. ‘’Kita lakukan ini sebagai bentuk antisipasi lambannya pelaporan dari penerima dana hibah ke Pemkab Banyuasin termasuk juga tak seragamnya laporan yang diserahkan oleh penerima dana hibah,’’ ujar Kabag Kesra Setda Banyuasin, Dr. H. Salni Fajar, S.Ag., M.Hi.

Dikatakan, pelaporan pertanggungjawaban penerimaan dana hibah bagian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 17 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya