Tampilkan di aplikasi

Perusahaannya Sudah Pailit

Sumatera Ekspres - Edisi 18 Oktober 2019

Kasus dugaan kredit di macet di salah satu bank pemerintah senilai Rp13,8 miliar dengan terdakwa Ir Augustinus Judianto (50), komisaris utama PT Gatramas Internusa (GI) di sidang perdana di PN Tipikor Palembang, kemarin (17/10). Sidang tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Adi Purnama SH dan empat rekannya, serta dipimpin hakim ketua Erma Suharti SH MH. Dalam sidang perdana itu terungkap, aksi terdakwa tidak cuma membobol Bank SumselBabel (BSB), tapi juga beberapa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya