BANYUASIN - Meski pernah di penjara akibat kasus narkotika, tidak membuat tersangka Darwin (40), jera. Warga Kelurahan Rimba Asam, Lingkungan II, RT 14, RW 003, Kecamatan Betung, Banyuasin, masih tetap mengedarkan sabu setelah bebas.
Namun perbuatannya membuatnya kembali berurusan dengan aparat kepolisian. “Iya pak, sudah pernah ketangkap atas kasus narkotika,” kata Darwin dihadapan penyidik Polsek Betung, kemarin (17/10). Diakuinya, dirinya sebelumnya telah bebas dari penjara pada 2012 lalu. Namun kembali menjalankan aksinya mengedarkan narkotika. “Keuntungannya...