Tampilkan di aplikasi

Dua Hari, 4 Mobil Kembali

Sumatera Ekspres - Edisi 21 Oktober 2019

SEKAYU - Tiga kali surat panggilan dilayangkan ke mantan pejabat dan anggota DPRD yang menguasai mobil dinas. Tapi tak ada juga kabar. Akhirnya, tindakan tegas pun dilakukan Tim Kejari Muba.

Dipimpin langsung Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Bidang Aset BPKAD Muba, mereka mendatangi kediaman sejumlah mantan pejabat tersebut. “Kita door to door ke rumah mantan anggota dewan ataupun pejabat yang sudah tidak lagi menjabat. Tapi masih...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 21 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya