Tampilkan di aplikasi

Dihadang, Bekuk Pengedar Lintas Kabupaten

Sumatera Ekspres - Edisi 21 Oktober 2019

SUMSEL - Jajaran Polsek Penukal Abab dipimpin Kapolsek Iptu Alpian SH berhasil bekuk pengedar narkoba lintas kabupaten, Rabu (16/10), sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiganya yakni Doni Irwansyah alias Robot (34), Rudi Saputra (29), dan Sapani (41). Mereka dibekuk saat sedang melintas di simpang empat Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, usai bertransaksi sabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan itu bermula saat Polres Penukal Abab mendapat informasi bahwa tersangka Rudi dan Doni alias Robot akan bertransaksi narkoba...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 21 Oktober 2019
DOR

Artikel DOR lainnya