Tampilkan di aplikasi

Tertibkan 8 Bangunan Liar

Sumatera Ekspres - Edisi 22 Oktober 2019

JIKA Pemkot Palembang ingin melakukan penertiban untuk penerimaan pajak. Pemprov Sumsel juga berupaya melakukan penertiban. Bedanya, Pemprov Sumsel ingin mengamankan aset- nya. Ada tanah tanah seluas 6 hektare yang berada di Jalan Sarkowi Soekarno Hatta, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang diamankan.

Selama ini, lahan tersebut didiami oleh sejumlah ma-syarakat yang membangun bangunan semipermanen

dan telah mendiaminya selama tiga tahun. Bangunan tersebut, kemarin (21/10), ditertibkan dan dibongkar oleh 60 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 22 Oktober 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya