Tampilkan di aplikasi

12 Korporasi ”Diseret” ke Pengadilan

Sumatera Ekspres - Edisi 22 Oktober 2019

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan proses hukum terhadap 79 perusahaan pemegang konsesi dan satu orang terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berjalan. Ini setelah Presiden mengirimkan atensi untuk ditindak tegas agar tidak terulang.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KLHK, Djati Witjaksono Hadi, membenarkan hal tersebut. Dari 79 perusahaan terdapat 59 perusahaan sawit konsesi, perkebunan tebu satu konsesi, IUPHHK HTI 15 konsesi, HA 3 konsesi dan restorasi ekosistem satu konsesi.

IUPHHK...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 22 Oktober 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya