Tampilkan di aplikasi

Hologram Deteksi Tunggakan

Sumatera Ekspres - Edisi 25 Oktober 2019

Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa jadi tak suka dengan kebijakan ini. Sebab, Pemprov Sumsel berencana menerapkan kebijakan penempelan hologram. Nantinya, hologram itu ditempatkan di pelat nomor kendaraan yang telah dibayar pajaknya. Hologram tersebut untuk membedakan kendaraan yang tertunggak dengan yang terlunasi.

“Kita selama ini tidak tahu mana kendaraan yang

sudah membayar pajak dan mana yang belum. Kita cuma tahu kalau masa waktu pelatnya sudah habis. Tapi selama range waktu lima tahun tersebut, kita tidak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 25 Oktober 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya