Tampilkan di aplikasi

39 Tahun tak Mliki Buku Nikah

Sumatera Ekspres - Edisi 25 Oktober 2019

Sumatera Ekspres - Edisi 25 Oktober 2019
LAIS - Akhirnya pasangan M Teguh (74) dan Mailah (74) bisa bernafas lega. Akhirnya, mereka memiliki buku nikah. Padahal pernikahan warga Dusun 3 Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Muba ini sudah berjalan 39 tahun.

Keduanya mendapatkan buku nikah setelah mengikuti Istbat Nikah Tahap 3 di Aula Kantor Camat Lais, Kamis (24/10). Mereka pasangan tertua dari 147 pasangan yang mengikuti Itsbat Nikah.

Tak hanya mendapat buku nikah, mereka juga langsung dibuatkan Kartu Keluarga (KK) dan Akte...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 25 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya