Tampilkan di aplikasi

Ahli Pengadaan Wajib Sertifikasi

Sumatera Ekspres - Edisi 1 November 2019

Ahli pengadaan kini wajib sertifikasi. Sebab itu, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) menargetkan 80 persen ahli tersebut sudah memiliki sertifikasi pada 2023 mendatang, Ketua IAPI DPD Sumatera Selatan (Sumsel), Tazili Nawawi, mengatakan, untuk mencapai target ini, maka perlu adanya pelatihan dan ujian bagi tenaga ahli pengadaan di Sumsel.

Baik di lingkup pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintahan, BUMN/BUMD maupun swasta. “Dengan sudah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat tingkat dasar hingga tingkat kompetensi/okupasi. IAPI DPD...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 1 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya