Tampilkan di aplikasi

Hasil Curas Dibelikan Celana Jins

Sumatera Ekspres - Edisi 1 November 2019

PALEMBANG - Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palembang berhasil membekuk dua pelaku curas pada Rabu (30/10). Keduanya yakni Angga Saputra (22) dan Rudi Sukma (22). Diketahui keduanya merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korbannya Rahul Nofriansyah Putra (17) luka parah, pada Selasa (28/5) lalu.

“Kedua pelaku diamankan setelah dari hasil pengembangan terhadap pelaku Muslimin yang ditangkap oleh warga pada saat kejadian. Dari pengakuan pelaku Muslimin, ada dua pelaku lainnya yakni kedua tersangka tadi. Bahkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 1 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya