Tampilkan di aplikasi

64 Lulusan Terima Ijazah Ilegal

Sumatera Ekspres - Edisi 1 November 2019

PALEMBANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel akhirnya melimpahkan dua tersangka kasus dugaan penipuan perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah ilegal. Keduanya, H Sofyan Sitepu dan istrinya Hj Maimunah.

Sebagai pemilik/pembina Perguruan Tinggi Harapan Palembang dan Ketua Yayasan Harapan Palembang, keduanya dianggap bertanggung jawab atas dugaan penipuan yang dilaporkan alumni mereka.

Kepala Bagian (Kabag) Kelembagaan dan Sistem Informasi L2Dikti Sumsel, Win Honaini mengungkapkan, ijazah yang diterbitkan Perguruan Tinggi Harapan Palembang ilegal karena lembaga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 1 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya