Tampilkan di aplikasi

Dengan kondisi tubuh kurang fit, H Sofyan dan istrinya, Maimunah Sitorus tetap mengikuti semua proses pelimpahan tahap kedua dari Polda ke Kejati Sumsel. Selain pemeriksaan berkas di Kantor Kejati, keduanya juga jalani pemeriksaan mulai pukul 10.00-15.00 WIB.

Tampak keduanya berulangkali batuk dan menutup mulut mereka menggunakan tisu. Kuasa hukum keduanya, Anas Halim SH, mengungkapkan, kliennya akan mencoba mengikuti proses hukum yang berjalan. pascapelimpahan kemarin, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.

“Tapi sebenarnya kedua klien...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 1 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya