Tampilkan di aplikasi

INDRALAYA - Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, Polres Ogan Ilir (OI) menetapkan tiga tersangka atas meninggalnya korban Muhammad Akbar, mahasiswa semester III Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa (FH Unitas). Korban Muhammad Akbar meninggal saat meng- ikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) yang di- ikuti mahasiswa dari dua perguruan tinggi, Unitas dan Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang pada 16 Oktober lalu di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara.

“Benar, kami sudah menetapkan tiga tersangka,” kata Kapolres OI, AKBP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya