Tampilkan di aplikasi

Anggarkan Tukin Rp 125 Milyar

Sumatera Ekspres - Edisi 2 November 2019

BATURAJA – Mulai tahun anggaran 2020 tunjangan kinerja (tukin) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bakal diterapkan. Pemkab OKU juga sudah menganggarkan untuk pemberian tukin bagi para ASN.

“Dianggarkan sebesar Rp 125 milyar,” ujar Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, usai pembahasan rapat KUA/PPAS APBD 2020 di DPRD OKU, Jumat (1/11). Disebut Kuryana, pemberian tukin ada dasar hukum, seperti PP Nomor 8 Tahun 2015, Perpres Nomor 54...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya