Tampilkan di aplikasi

Presiden Tidak Terbitkan Perppu

Sumatera Ekspres - Edisi 2 November 2019

JAKARTA - Teka-teki nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK akhirnya terjawab. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan Perppu. Alasannya, karena masih ada proses uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi).

“Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Kita harus tahu sopan santun dalam bertatakenegaraan,” tegas Jokowi dalam diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Hingga saat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 November 2019
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya