Tampilkan di aplikasi

KAYUAGUNG – Saat ini, masih ada wajib pajak (WP) yang belum menunjukkan bukti sumber dana atas tambahan harga yang dimiliki. Akibatnya hasil pemeriksaan yang dikeluarkan surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB). Ini merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Fungsional KPP Pratama Kayuagung.

Junaidi, kepala Seksi  Pengolahan Data dan Informasi KPP Pratama Kayuagung mengatakan, sebaiknya saat WP menyampaikan SPT laporan semua penghasilannya. Baik itu dari pekerjaan atau usaha. ‘’Lengkapi bukti terkait data dan komponen yang akan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 4 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya