Tampilkan di aplikasi

Buron Hampir Setahun, Dibekuk di Rumah

Sumatera Ekspres - Edisi 4 November 2019

PALEMBANG - Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang pimpinan Kasubnit Pidum Ipda Adrian berhasil membekuk satu lagi tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangkanya Rian Trinanda (23) dibekuk di rumahnya di Jalan Tegal Binangun, Lorong Pete, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju, pada Jumat (1/11), sekitar pukul 04.15 WIB.

Tersangka Rian ditangkap dari hasil nyanyian tersangka Riki Firgiawan yang ditangkap terlebih dahulu. Diakui tersangka Rian, dirinya mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban M Reza Arisandie. Saat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 4 November 2019
DOR

Artikel DOR lainnya